Jumat, 10 April 2026

Kabar Selebriti

Buntut Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Hari Ini Polisi Periksa Dua Videografer

Selasa, 11 Oktober 2022 12:22 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap dua videografer yang merekam laporan prank Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan penyidik kepolisian, Selasa (11/10/2022).

Penyidik melakukan pemeriksaan dua videografer setelah Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga membuat konten prank tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia setelah dituding merendahkan instansi kepolisian.

Baca: Soroti Prank KDRT Baim Wong, Uya Kuya si Raja Settingan Bandingkan Dirinya: Gua Masih Punya Etika

Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan, Jumat (7/10/2022).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan mendengarkan keterangan dua videografer yang bekerja untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Kameramen yang akan diperiksa dua orang hari Selasa besok (hari ini)," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Opini Politikus Tentang Anies Jadi Capres 2024, Korban Tragedi Kanjuruhan, Kasus Baim Wong

Polisi memeriksa semua saksi, termasuk Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga penyidik Polsek Kebayoran Lama, dan sejumlah barang bukti.

Polisi menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven melanggar Pasal 220 KUHP tentang KDRT dengan ancaman 1 Tahun 4 bulan.

Pasangan selebritis tersebut juga diduga melanggar Pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m30)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baim Wong dan Paula Verhoeven Dituding Buat Konten Prank KDRT, Hari Ini Polisi Periksa 2 Videografer

# Baim Wong # Paula Verhoeven # videografer # KDRT # Prank # Polsek Kebayoran Lama

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved