Kabar Selebriti
Buntut Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Proses hukum dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora masih terus bergulir.
Diketahui, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Kendati demikian, pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat melakukan mediasi.
"Untuk yang dilaporkan oleh saudari kita L ini adalah delik aduan," kata Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari TribunJakarta.
Baca: Dikenal Jadi Mantan Kekasih Lesti Kejora, Begini Doa Rizky DA untuk sang Penyanyi: Sembuh Mentalnya
"Jadi delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melapor, itu bisa diproses, itu adalah delik aduan," terang Nurma.
Nurma mengatakan bahwa pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat melakukan mediasi jika laporan dicabut.
"Kemudian delik aduan bisa mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai."
"Jadi kalau sudah dicabut dari saudara korban, itu bisa selesai masalahnya," tambah Nurma.
Meski Rizky Billar nantinya meminta maaf kepada Lesti Kejora, tindak pidana tetap bisa berlanjut.
Hal ini dapat terjadi apabila Lesti tidak mencabut laporan polisinya.
"Tapi jika memang ada permohonan maaf, tapi tidak dicabut untuk laporan polisi, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," jelas Nurma.
Untuk ancaman hukuman penjara bagi Billar adalah lima tahun.
Baca: CCTV Rumah Lesti Kejora Berhasil Diamankan Polisi, Rizky Billar Segera Diperiksa soal Kasus KDRT
"Jadi untuk ancaman (hukuman penjara) lima tahun, kita tetap ada barang bukti."
"Kemudian keterangan saksi-saksi itu mengarahkan kepada yang diduga," tutup Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Sebut Bisa Mediasi jika Lesti Kejora Lakukan Ini
# KDRT # Lesti Kejora # Rizky Billar # mediasi # Polres Metro Jakarta Selatan # AKP Nurma Dewi
Sumber: Tribun Seleb
Live Tribunnews Update
Ibu Mertua Tewas di Tangan Menantu di Mojokerto, Pelaku Panik Tepergok KDRT Istri hingga Kritis
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Nasional
Mediasi Polisi Akhiri Konflik TNI vs Penjaga Toko Madura, Namun Trauma Dedi Masih Tersisa!
Rabu, 6 Mei 2026
Berita Terkini
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Erin Taulany, Korban Sebut KTP hingga Ponsel Masih Ditahan
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Mediasi Angga Wijaya & Nurul Maria Gagal, Pengacara Pastikan Klien Teguh Cerai karena Kerap Cekcok
Selasa, 28 April 2026
TJB Update
Penampilan Sederhana Leshia Anak Lesti Kejora Jadi Sorotan, Pakai Bando Harga Rp22 Ribuan
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.