Kabar Selebriti
Artis Tamara Bleszynski Curhat soal Harta Warisan yang Dirampas Kalian Tidak akan Menang
TRIBUN-VIDEO.COM - Tamara Bleszynski kembali menjadi sorotan seusai membagikan curhatannya lewat unggahan di Instagram.
Dalam unggahan yang dibagikan pada Rabu (7/9/2022) itu, Tamara tampak menuliskan pesan terkait harta warisan yang dirampas.
Artis cantik berusia 47 tahun itu menulis pesan yang begitu menohok dan ditujukan untuk pihak yang telah merampas haknya.
Ia memperingatkan pihak yang merampas harta warisannya itu jika dirinya tidak akan kalah.
Bahkan, Tamara mengaku memiliki mental baja dan semangat berkerja.
Baca: Artis Teuku Wisnu Ungkap Rasa Bahagia seusai Pamer Model Rambut Baru, Tuai Gelak Tawa Warganet
"Teruntuk Kalian yg merampas hak/hartaku dan menyiksaku dgn memaksa aku utk berhutang selama 19 tahun lebih. Kalian tidak akan pernah bisa menang. Mentalku, mental baja…dan semangatku adalah semangat bekerja… INGAT ITU yah, ketika kalian berfoya2 mengunakan uang/hakku," tulis Tamara.
Unggahan itu pun langsung menuai beragam respons dari warganet yang tampak memberikan dukungan pada sang artis.
Meraka juga tampak mendoakan agar masalah yang menimpa sang artis segera menemui titik terang.
Sebagai informasi, sebelumnya, Tamara Bleszynski membuat laporan ke polisi atas dugaan penggelapan aset.
Tamara telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 silam.
Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang terkait kasus yang menimpanya itu.
Ia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat digelapkan oleh ketiga orang tersebut.
Sudah bertahun-tahun, Tamara Bleszynski tak menikmati aset hasil jerih payah kedua orangtuanya yang diwariskan kepadanya.
Kuasa hukum Tamara, Djohansyah menyatakan jika warisan milik kliennya itu dikuasai oleh orang lain sampai saat ini.
Oleh karenanya, Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.
Baca: Datangi Tamara yang Videonya Viral karena Rambut Penuh Kutu, Baim Wong Belikan Sepeda Lipat
Dalam laporannya disebutkan Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Tamara Bleszynski Curhat Soal Harta Warisan yang Dirampas, 'Kalian Tidak Akan Pernah Bisa Menang'
# Tamara Bleszynski # curhatan # harta warisan # Polda Jawa Barat # dirampas
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: TribunStyle.com
Selebritis
Tamara Bleszynski Pamer Momen Harmonis Bareng Teuku Rassya dan Menantu, Bantah Isu Renggang
4 hari lalu
Selebritis
Ibu Sambung Rassya Disudutkan Imbas Tamara Bleszynski Tak Pakai Seragam: Ibu Tiri Bikin Sendiri
Rabu, 15 April 2026
Seleb
Diisukan Merenggang dengan Rassya, Tamara Bleszynski Unggah Momen Bareng Anak
Rabu, 15 April 2026
Selebritis
Tamara Bleszynski Jadi Tamu di Nikahan sang Anak, Ibu Tiri Teuku Rassya Dituduh Rebut Posisi
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.