Senin, 25 Mei 2026

Kabar Selebriti

Minta Pemeriksaan Dijdwalkan Ulang, Polisi Beri Peringatan pada Choky Sitohang

Jumat, 22 April 2022 13:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi memberikan peringatan artis Choky Sitohang soal permintaan mengundur jadwal pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Diketahui, Choky Sitohang sedianya diperiksa kasus DNA Pro pada Rabu (20/4/2022) kemarin. Namun, dia tidak bisa hadir dan meminta dijadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan.

"Bukan dari kepolisian yang menunda, ini kan pemeriksaan sebagai saksi, ya kita melihat bagaimana saksi siap untuk diperiksa kan kita koordinasinya sama dia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Lebih lanjut, Gatot mengaku tidak masalah jika Choky Sitohang meminta atur jadwal pemeriksaan ulang. Namun, dia mengingatkan mengundur waktu pemeriksaan bisa menghambat proses penyidikan.

Baca: Diperiksa terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa: Jadi Agak Takut Nerima Kerjaan

"Kalau minta atur jadwal oke, tapi kita juga enggak mau lama-lama karena ini kan menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Ada batasannya lah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro kembali menyeret sejumlah nama publik figur. Kali ini, artis Choky Sitohang direncanakan bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Choky Sitohang sejatinya direncanakan bakal diperoksa pada Rabu (20/4/2022) kemarin.

"Terhadap saudara CS yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022. Iya CS (Choky Sitohang)," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Gatot mengatakan Choky Sitohang telah meminta untuk dijadwalkan ulang. Rencananya, Choky akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.

"Meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," pungkasnya.

Baca: Penyanyi Rossa Jalani Pemeriksaan Selama 2,5 Jam atas Kasus DNA Pro, Ini yang Dikatakan ke Penyidik

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Choky Sitohang Minta Jadwal Pemeriksaan Kasus DNA Pro Dimundurkan, Polisi Beri Peringatan

# Pemeriksaan # Choky Sitohang # artis terseret kasus trading DNA Pro # Kasus DNA PRO # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved