Jumat, 10 April 2026

Kabar Selebriti

Ditetapkan sebagai Tersangka, Dea OnlyFans Minta Maaf dan Ingin Kooperatif

Selasa, 29 Maret 2022 16:42 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Dea OnlyFans minta maaf setelah menjadi sumber kegaduhan seusai ditangkap polisi terkait dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Dea OnlyFans minta maaf dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Dea OnlyFans tidak banyak berkomentar, selain minta doa dan dukungan agar diberi ketegaran selama menjalani kasusnya.

Baca: Dea OnlyFans Siap Bantu Penyelidikan Polisi, Ikut Bongkar Penyebaran Konten Pornografi Indonesia

Baca: Bisa Raup Rp 20 Juta dari Konten Foto & Video Syur di OnlyFans, Begini Penghasilan Dea per Bulannya

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," kata Dea OnlyFans.

Pembuat konten vulgar itu berterima-kasih ke polisi yang tidak menahannya.

Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menjadi konten kreator porno.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu hanya wajib lapor karena kooperatif selama pemeriksaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dea Onlyfans Tidak Ditahan Polisi, Minta Maaf Jadi Tersangka Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved