Rabu, 8 April 2026

Kabar Selebriti

Meski Ayu Thalia Tak Ditahan, Proses Penyelidikan Tetap Berjalan

Jumat, 28 Januari 2022 09:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Ayu Thalia penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).

Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan bahwa Ayu Thalia diperiksa pukul 10.15 dan sudah pulang sekira pukul 15.00 WIB. Namun, Ayu Thalia tidak ditahan seusai diperiksa.

"Proses penyelidikan tetap berjalan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Hesti Mardiyanto.

Baca: Ayu Thalia Tak Ditahan seusai Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Ternyata Ini Alasannya

"Karena alasannya di bawah daripada lima tahun," lanjutnya.

Ayu Thalia diperiksa kurang lebih lima jam, namun Hesti Mardiyanto enggan membeberkan secara jelas pemeriksaan hari ini karena bukan ranahnya.

"Yang bersangkutan sudah kembali. Pemeriksaan tadi datang jam 10.15 WiB selesainya jam 15.00 WIB atau jam tiga sore," ucap Hesti.

"Kalau pemeriksaan saya kurang tau, karena itu ranahnya penyidik," tambahnya.

Kendati demikian, Hesti menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ayu Thalia Kaget dan Kecewa

Hesti juga memastikan bahwa sampai saat ini pihak Nicholas Sean dan Ayu Thalia belum ada kesepakatan untuk damai.

"Kurang tau mengenai masalah itu. Ya intinya sementara yang bersangkutan sudah kembali dan proses penyelidikan tetap berjalan," tutur Hesti.

"Untuk sementara belum ada berdamai," pungkasnya.

Perseteruan Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.

Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021.

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP.
(Tribunnews.com, Mohammad Alivio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

# Ayu Thalia # penyelidikan # Kapolres Metro Jakarta Utara # Nicholas Sean # kasus selebgram Ayu Thalia dan Anak Ahok

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved