Kabar Selebritis
Mahfud MD Minta Kasus Pungli Rachel Vennya Diusut, Polisi: Sudah Tahap Pemberkasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan suap yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.
Diketahui untuk bisa kabur dari karantina, Rachel Venya membayar seseorang sebesar Rp 40 juta.
Menurut Mahfud, uang sebesar Rp 40 juta tersebut sudah termasuk dalam pungutan liar atau pungli.
Untuk itu Mahfud meminta semua oknum yang terlibat untuk bisa diusut tuntas.
Baca: Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina, Mahfud MD: Itu Harus Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah menyerahkan dua berkas berbeda ke Kejaksaan terkait penyelidikan kasus pelanggaran kekarantinaan tersebut.
"Dalam penanganan yang kemarin itu sudah dua berkas," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).
Zulpan menjelaskan, berkas pertama terkait dengan pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan oleh Rachel Vennya bersama kekasihnya, yakni Salim Nauderer, dan manajernya yang bernama Maulidia Khairunnisa.
Baca: Sosok Ovelina Pratiwi yang Membantu Loloskan Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Sementara itu, berkas lainnya, kata Zulpan, terkait dengan tersangka Ovelina Pratiwi yang menerima uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya.
"Berkas yang satunya lagi itu Ovelina kan," jelas Zulpan.
Namun, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut dugaan pungli dalam kasus pelanggaran kekarantinaan tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut telah diusut tuntas oleh penyidik.
"Ya itu sudah ditangani dalam pemberkasan itu. Dalam penanganan yang kemarin itu sudah dua berkas," ungkap Zulpan.
# Mahfud MD # pungli # Rachel Vennya # karantina
Baca berita lainnya terkait Rachel Vennya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Sindiran Mahfud Soal Pungli Rachel Vennya, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Rampungkan 2 Berkas
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
19 jam lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Fungsi DPR hingga Demokrasi di Era Prabowo: Mulai Melenceng dari Gagasan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Akui Kebijakan Prabowo Melenceng dari Gagasan Awal, Bela Aktivis soal 'Gulingkan Presiden'
4 hari lalu
Terkini Nasional
Bupati Tulungagung Resmi Tersangka, Uang Rp2,7 M Hasil Pungli Pejabat, Pasal Berlapis Menjerat
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.