Sabtu, 2 Mei 2026

Kabar Selebriti

Mantan Suami Jenita Janet Tidak Terima Hanya Dapatkan Rumah dan Motor di Sidang Pembagian Harta

Rabu, 6 Oktober 2021 22:42 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Jenita Janet harus menerima putusan hakim yang menyatakan, seperempat harta bersama dari pernikahan pertamanya harus dibagi.

Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021), memutuskan, mengabulkan sebagian gugatan harta yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid.

Alief Hedy Nurmaulid adalah mantan suami Jenita Janet.

Saat ini Jenita Janet telah menikah kembali bersama pengusaha Danu Sofwan.

Dalam putusan hakim itu dinyatakan, Jenita Janet harus berbagi harta bersama dengan Alief Hedy Nurmaulid.

Satu rumah di Bekasi dan satu motor Harley Davidson harus direlakan Jenita Janet karena milik mantan suaminya itu.

Marloncious, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, mengatakan, kliennya tidak puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi yang hanya mengabulkan sebagian.

Baca: Jenita Janet Sempat Tolak Rumah Pemberian Sang Suami, Danu Sofyan: Saya Paksa Ajak Survey

"Mas Alief tidak mendapat 50 persen seperti dalam gugatannya," kata Marloncious di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu sore.

Saat ini Alief Hedy Nurmaulid belum memutuskan mengajukan banding atau menerima putusan hakim itu.

Hakim memberi waktu 14 hari sejak Rabu ini kepada Alief Hedy Nurmaulid dan Jenita Janet untuk menanggapi putusan itu.

"Kalau Mbak Janet mungkin akan mengajukan banding. Apalagi Mbak Janet tidak mau membagikan harta ke mantan suami," ucap Marloncious.

Baca: Mantan Suami Gugat Harta, Jenita Janet Tak Rela Kehilangan Rumah Orangtuanya: Jerih Payah Sendiri

"Mas Alief mendapat seperempat harta bersama dan Mbak Janet mendapatkan tiga perempat harta bersama," lanjutnya.

Marloncious hanya meminta Jenita Janet agar menyerahkan satu unit rumah di Bekasi dan Harley Davidson ke Alief Hedy Nurmaulid.

"Kami minta Mbak Jenita menyerahkan apa yang menjadi hak Mas Alief," ujar Marloncious.(*)

# Jenita Janet # mantan suami Jenita Janet # Pengadilan Agama Bekasi # Alief Hedy Nurmaulid

Baca berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gugatan Harta Dikabulkan Sebagian, Mantan Suami Jenita Janet Tidak Puas Dapat Rumah dan Motor Gede

Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved