Datangi Pengadilan Agama Jaksel, Farah Quinn Tuntut Hak Asuh Anak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Artis sekaligus koki cantik Farah Quinn datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Pantauan Tribunnews.com, mengenakan dres biru bermotif, Farah tengah berada di ruang Pos Bantuan Hukum PA Jakarta Selatan.
Usai berbincang didalam ruangan, Farah tak banyak berbicara soal kedatangannya kali ini di PA Jakarta Selatan.
Dengan nada bercanda, ia hanya mengatakan kedatangannya karena ingin bercerai lagi.
Tonton juga:
Keseksian Kiki Amalia Beralih di Dunia Malam, Netter: Lama Nggak Keliatan Sekarang Mainnya Ngeri!
Tak Hanya Penuhi Hasrat Seks, Robot Ini Diklaim Bisa Buat Pemiliknya Jatuh Cinta
"Hahaha, mau cerai lagi saya," kata Farah Quinn usai keluar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
"Hahaha, enggak Deng, bercanda. Hari ini cuman.. cuman ngurus masalah hak asuh anak. Dan nggak ada masalah kok," lanjut Farah.l sembari bergegas menuju mobilnya.
Setelahnya ia memilih untuk meninggalkan awak media dengan alasan tak ingin terekam kamera dengan keadaan tanpa make up.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak PA Jakarta Selatan, pihaknya belum mengetahui berkas yang diajukan chef cantik tersebut.
"Sampai saat kami belum mengetahui isi berkasnya, namun ada kumungkinan mengajukan hak asuh anaknya karena itu bagian dari hak Ibu," ujar Jarkasih Humas PA Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Setelah dua kali sidang, akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Farah Quinn terhadap suaminya, Carson Quinn, 20 Mei 2014 lalu.
Hak asuh terhadap anak semata wayang mereka, Armand Fauzan Quinn. (*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Jadi Tamu Undangan di Acara Ultah Puteri Keraton Solo, Pesona Farah Quinn Pakai Kebaya Jadi Sorotan
Kamis, 23 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.