Rabu, 15 April 2026

Datangi Pengadilan Agama Jaksel, Farah Quinn Tuntut Hak Asuh Anak

Kamis, 13 April 2017 17:21 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Artis sekaligus koki cantik Farah Quinn datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Pantauan Tribunnews.com, mengenakan dres biru bermotif, Farah tengah berada di ruang Pos Bantuan Hukum PA Jakarta Selatan.

Usai berbincang didalam ruangan, Farah tak banyak berbicara soal kedatangannya kali ini di PA Jakarta Selatan.

Dengan nada bercanda, ia hanya mengatakan kedatangannya karena ingin bercerai lagi.

Tonton juga:

Keseksian Kiki Amalia Beralih di Dunia Malam, Netter: Lama Nggak Keliatan Sekarang Mainnya Ngeri!

Tak Hanya Penuhi Hasrat Seks, Robot Ini Diklaim Bisa Buat Pemiliknya Jatuh Cinta

"Hahaha, mau cerai lagi saya," kata Farah Quinn usai keluar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

"Hahaha, enggak Deng, bercanda. Hari ini cuman.. cuman ngurus masalah hak asuh anak. Dan nggak ada masalah kok," lanjut Farah.l sembari bergegas menuju mobilnya.

Setelahnya ia memilih untuk meninggalkan awak media dengan alasan tak ingin terekam kamera dengan keadaan tanpa make up.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak PA Jakarta Selatan, pihaknya belum mengetahui berkas yang diajukan chef cantik tersebut.

"Sampai saat kami belum mengetahui isi berkasnya, namun ada kumungkinan mengajukan hak asuh anaknya karena itu bagian dari hak Ibu," ujar Jarkasih Humas PA Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Setelah dua kali sidang, akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Farah Quinn terhadap suaminya, Carson Quinn, 20 Mei 2014 lalu.

Hak asuh terhadap anak semata wayang mereka, Armand Fauzan Quinn. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Farah Quinn

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved