Sabtu, 22 November 2025

Artis Terjerat Narkoba

Majelis Hakim Putuskan Tio Pakusadewo Satu Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Kamis, 21 Januari 2021 10:31 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis aktor Tio Pakusadewo satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang yang awalnya diagendakan replik dituntaskan hari ini oleh majelis hakim dengan menjatuhkan vonis satu tahun pada Tio Pakusadewo.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 2 tahun penjara.

"Tadi replik dari Jaksa terus ditanggapi sama kami, kami berpegang teguh pada pledoi kalau kita menolak tuntutan mereka. Lalu hakim ambil putusan langsung hari ini," kata pengacara Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang saat dihubungi awak media dari Jakarta, Selasa (19/1/2021).

"Putusannya satu tahun kita sudah jalani 10 bulan, sekarang dalam tahanan," tambah Santrawan Paparang.

Santrawan Paparang menilai, putusan yang disampaikan ketua majelis hakim sudah memenuhi unsur keadilan.

Ia pun tak lagi menuntut adanya rehabilitasi untuk kliennya itu. Santrawan mengatakan, keluarga akan menanggung seluruh pengobatan Tio usai menjalani masa hukuman.

"Sebab kita gak bisa hindari barang buktinya, jadi kalaupun itu biarkan lah dia (Tio) jalani pengobatan dari luar, sekitar 40 hari lagi lag dia sudah keluar," ucap Santrawan Paparang.

Ini menjadi kali kedua Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba, aktor senior itu diamankan pada 14 April 2020 lalu.

Dari tangannya polisi mengamankan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.

Setahun sebelumnya Tio sudah sempat diamankan karena kasus narkoba dan mendapat vonis 9 bulan rehabilitasi.(*)

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved