Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sidang Kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga Ditunda, Begini Alasannya

Kamis, 7 Januari 2021 19:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga bulan depan.

Hal tersebut lantaran Vicky dinyatakan positif Covid-19.

Demi keamanan bersama, majelis hakim pun menunda sidang hingga Vicky benar-benar pulih.

Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) membenarkan berita ditundanya sidang tersebut.

Baca: Vicky Prasetyo Dikabarkan Positif Covid-19, Jadwal Persidangan Ditunda Selama 1 Bulan

Ia menyatakan ketidakhadiran terdakwa adalah sesuatu yang sah.

Hal tersebut lantaran Vicky terkonfirmasi positif Covid-19.

Sidang akan dimulai jika semua kondisi sudah aman.

"Hasil ini (penyembuhan) kami tidak mau berandai-andai, untuk ini, demi semua nyaman persidangan akan kami tunda agak lama," lanjutnya.

Hakim memutuskan sebulan menunda persidangan untuk 14 hari penyembuhan Vicky dan 14 hari masa isolasinya.

Direncanakan sidang akan dilakukan pada Kamis 4 Februari 2021.

Baca: Diseret Jadi Terdakwa, Vicky Prasetyo Siap Serang Balik Angel Lelga Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

"Bisa 14 hari dan pemulihan kurang lebih. Jadi kami ambil sikap kurang lebih satu bulan penundaan, akan kami mulai lahi hari kamis yanggal 4 Februari," terangnya.

Sebelum Vicky dinyatakan positif, Kalina lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.

Sehari berselang giliran Vicky yang dinyatakan positif.

Kini Vicky sedang menjalani masa isolasi mandiri selama 3-5 hari untuk melihat perkembangan lebih lanjit apakah masih menunjukkan gejala atau tidak. (Tribun-Video.com/Tribunseleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasusnya dengan Angel Lelga Ditunda Hingga Bulan Depan

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved