Rabu, 8 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dikenai Pasal Mirip Kasus Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari, Akankah Gisel Bernasib Sama?

Rabu, 30 Desember 2020 09:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gisella Anastasia (Gisel) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video mesumnya dan dijerat pasa-pasal pornografi.

Pasal-pasal tersebut kembali mengingatkan akan kasus yang pernah mencuat pada 2010 silam melibatkan artis terkenal, Ariel.

Saat itu publik dihebohkan kasus penyebaran video asusila Nazriel Irham alias Ariel 'Peterpan' melibatkan nama artis Luna Maya dan Cut Tari.

Akankah Gisel bernasib sama dengan Ariel?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Tidak hanya pengakuan dari Gisel dan lawan mainnya saja yang membuat penyidik menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka, namun hasil pemeriksaan dari beberapa ahli pun menunjukan hal serupa.

Baca: Roy Marten Berharap Kasus Video Syur Gisel Cepat Selesai, Ingin Mantan Menantu Hidup Normal Kembali

Dikutip dari Tribunnews.com, Gisel disangkakan melanggar Pasal 4 ayat(1) juncho Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tentang Pornografi.

Kombes Yusri Yunus menjelaskan dari pasal yang disangkakan ancaman hukuman yang diterima Gisel paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun.

Seperti diketahui, Ariel NOAH juga sempat terjerat kasus video syur di tahun 2010.

Saat itu, video syur mirip Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar luas.

Meski sempat membantah keras, video syur iu pun terbukti asli.

Pernah dikabarkan Kompas.com, kasus Ariel Noah pada tahun 2010, saat itu dalam vonis yang dibacakan ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, Ariel dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Video Syur, Identitas Pemeran Pria Ternyata Pernah Kerja Bareng

Pada akhirnya Ariel menjalani kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan serta denda Rp250 juta.

Sama halnya dengan Ariel NOAH, ibunda dari Gempita ini juga menyangkal bahwa wanita yang ada dalam video berdurasi 19 detik tersebut, bukanlah dirinya.

Bahkan, saat itu Gisel mengaku sedih perihal dirinya yang dikaitkan dengan video syur yang viral tersebut.

Kini, semuanya terungkap bahwa wanita dalam video berkonten dewasa itu adalah Gisel sendiri.

Adapun dalam kasus Gisel polisi belum mengungkap sangkaan tindak pidana apa saja kepada Gisel sebagai tersangka (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu, Ini Bunyinya

Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved