Direkam saat Penangkapan, Teman Perempuan Rifat Umar Minta Videonya Tak Disebarluaskan

Editor: Radifan Setiawan

Video Production: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemain lenong Rifat Umar atau juga dikenal Rifat Sungkar ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di tempat kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.

Berdasarkan video yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya, Rifat ditangkap bersama teman perempuannya bernama Tessa.

Dalam video pertama yang berdurasi 12 detik, Rifat tampak memakai kaos hitam dan topi merah.

Ada barang bukti berupa rokok dan ganja kering yang diletakkan di atas meja.

Dalam video selanjutnya berdurasi 14 detik, penyidik terus menggeledah kamar kos Rifat untuk mencari barang bukti narkoba itu.

Sementara itu, Tessa tampak berbaring di atas kasur sambil menutup badannya menggunakan selimut.

Selanjutnya, dalam video berdurasi 35 detik, tangan Rifat tampak diborgol.

Tessa juga meminta penyidik tak merekam penggeledahan itu.

“Videoin boleh, Pak, tapi jangan disebar. Nanti enggak bisa dapat kerja, enggak bisa makan," ujar Tessa.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap Rifat sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos. Ia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Penangkapan Rifat Sungkar merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Saat ini Rifat dan kedua temannya masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.

"Para tersangka masih kami periksa. Kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah dijual lagi, atau mereka beli dari mana, kami belum dapat infonya," kata Argo.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Direkam Saat Ditangkap, Teman Perempuan Rifat Umar Minta Videonya Tak Disebar

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Pemain Lenong Rifat Umar dan Teman Perempuannya Ditangkap Polisi karena Miliki Ganja

Baca: Artis Rifat Umar bersama Teman Wanitanya Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Ganja

Baca: Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Artis Rifat Umar Ditangkap Polisi Bersama Seorang Perempuan

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/bvBrEwRDCFA" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda