TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 43 kg narkotika jenis sabu dan 27.368 pil ekstasi hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel beberapa waktu lalu dimusnahkan, Selasa (1/10), di halaman depan BNNP Sumsel.
Dimana saat dimusnahkan barang haram kiloan sabu dan ribuan ektasi tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong dicampur dengan air dan detergen, lalu diaduk memakai bor yang telah dimodifikasi dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Dan narkoba hasil ungkap kasus jaringan tersebut, disita dari empat tersangka dengan dua perkara berbeda, yakni tersangka Yuswadi, Andi Eka Putra alias Togar dan Uzama alias Saka, pada 7 Agustus lalu. Dipasok dari Malaysia oleh M (DPO) melalui Batam dan kemudian disalurkan melalui Tembilahan, Provinsi Riau oleh tersangka Usama alias Saka.
Namun sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah di Provinsi Sumsel dan Lampung, narkoba tersebut terlebih dahulu disimpan di sebuah gudang yang disewa tersangka Andi Eka alias Togar di Jalan Lingkungan IV, Desa Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam perkara berbeda, Tim Pemberantasan BNNP Sumsel Michael Kosasih alias Miki di halaman parkir KFC samping Flyover Simpang Bandara, KM 10, Kecamatan Sukarame Palembang, pada 26 Agustus lalu.
Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 20 kg shabu dan 18.800 butir pil ekstasi yang turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Ketika ditemui usai pemusnahan, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, pemusnahan dilakukan atas penanganan perkara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Benar, hari ini kita musnahkan barang bukti shabu 43 kg yang ditangkap dalam waktu berbeda. Dengan ini ada 200.000 orang lebih dapat diselamatkan dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Ditempat yang sama Asisten 1, bidang pemerintah, Ahmad Najib, mengatakan mendukung BNNP Sumsel, dan Kepolisian untuk memberantas narkoba di Kota Palembang," bayangkan saja, jika narkoba ini berhasil diedarkan, berapa banyak pemuda-pemuda di Palembang, rusak karena narkoba ini. Jadi kita semua harus membrantas narkoba," ungkapnya.
Menurut dia, barang ini juga membuat si pemakai jadi kecanduan, merusak generasi muda.
"Oleh itulah kita bekerja sama, saling bahu membahu membrantas peredaran narkoba di Kota Palemban. Dan jika mengetahui ada peredaran narkoba diharapkan segera melaporkan kejadian ini BNN atau pihak kepolisian," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sabu 43 kg dan 27.368 ekstasi di Bor Jadi Jus Hasil Tangkap BNNP Sumsel Dimusnahkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.