Penjual Es Krim Cabuli 5 Anak, Iming-imingnya Diberi Es dan Uang Jajan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pelaku yang diduga melakukan sodomi terhadap anak di Kabupaten Simeulue, atas nama JN (42) warga Sumatera Utara, diamankan Polsek Teupah Selatan, Jumat (27/9/2019) malam.

Pelaku yang berprofesi penjual es krim itu, diduga telah melakukan pencabulan dan upaya pencabulan terhadap lima orang anak di wilayah kepulauan itu.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi es krim dan uang jajan kepada korban.

Hingga saat ini, Sabtu (28/9/2019) pelaku sudah diamankan ke Mapolres Simeulue. Sebelum dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik, Unit PPA melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku di RSUD Simeulue.

(Serambinews.com / Sari Muliyasno)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Video - Polisi Simeulue Amankan Predator Anak

ARTIKEL POPULER:

Baca: 3 Pria Ditangkap Cabuli Remaja Belia, Ada yang Nekat Cabuli Sepupu Tiri

Baca: Siswi SD Lompat dari Motor, Takut Dicabuli Sang Ayah yang Sudah Menerima Restu Ibunya Sendiri

Baca: Gadis 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Kenalan dari Facebook, Korban Dibujuk akan Dinikahi

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/2a43ksLpMIo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
 
Sumber: Serambi Indonesia
   #pencabulan   #sodomi   #Simeulue
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda