3 Pria Ditangkap Cabuli Remaja Belia, Ada yang Nekat Cabuli Sepupu Tiri

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pria yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap tiga gadis belia terancam 15 tahun penjara.

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Untuk tersangka berinisial EA (35) asal Kecamatan Langkahan Aceh Utara diringkus pada Kamis (26/9/2019), setelah dilaporkan orang tua korban karena mencabuli kemenakannya sebut saja Bunga (15) asal Aceh Utara.

Kemudian tersangka kedua MF (20) remaja asal Kecamatan Samudera Aceh Utara ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2019) di Aceh Timur, mencabuli sepupu tirinya, MW (14) ABG yang diduga kelainan mental.

Sedangkan tersangka ketiga, JK (37) pria asal NTB yang berdomisili di Kecamatan Matangkuli diringkus pada 18 September di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara.

Pria asal NTB itu, selain menyekap Inong (15) santri asal Aceh Utara juga menyetubuhinya sebanyak empat kali.

(Serambinews.com / Jafaruddin)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Video - Tiga Pria Setubuhi Gadis Belia Terancam 15 Tahun Penjara

ARTIKEL POPULER:

Baca: Siswi SD Lompat dari Motor, Takut Dicabuli Sang Ayah yang Sudah Menerima Restu Ibunya Sendiri

Baca: Gadis 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Kenalan dari Facebook, Korban Dibujuk akan Dinikahi

Baca: Terpengaruh Video Porno, Calo Penumpang Cabuli Remaja 15 Tahun

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
 
Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda