Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Perppu tersebut untuk membatalkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yenny Wahid berharap jika Jokowi tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menerbitkan Perppu untuk Undang-undang KPK.
Ia juga berharap jika presiden akan memanggil ahli hukum dan mempertimbangkan pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu.
Yenny juga menambahkan penilaiannya jika pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu dapat meredam emosi masyarakat yang tengah melaksanakan demonstrasi.
"Nah, kita berharap Presiden bisa memanggil ahli-ahli hukum untuk bisa memberikan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh. Apakah ini dimungkinkan, dan kalau dimungkinkan maka kita memberikan dorongan besar serta support kepada presiden untuk bisa melakukan itu,"Â ujar Yenny saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Yenny juga berharap, Jokowi terus memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)
Yenny Wahid Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Soal UU KPK
Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Cameraman: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.