Politisi Golkar Anjurkan Mahasiswa Uji Materi Undang Undang KPK ke MK

Editor: Novri Eka Putra

Reporter: Lendy Ramadhan

Cameraman: Lendy Ramadhan

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Rizal Mallarangeng menganjurkan para mahasiswa yang tak sepakat dengan Undang Undang KPK yang baru, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dinyatakannya saat jumpa pers di sebuah restoran, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, sistem demokrasi di Indonesia sudah cukup baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara konstitusional.

Sehingga cara-cara jalanan seperti melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan, tidak lagi relevan untuk dilakukan.

"Kalau soal Undang Undang KPK yang baru disahkan, jalannya dengan cara menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Maka itu, siapkan pengacara yang bagus, kita pasti menghormati proses-proses hukum dalam koridor demokrasi," kata Rizal Mallarangeng.

Sebagaimana diketahui, ratusan ribu mahasiswa unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto. Selasa (24/6/2019) lalu.

Mereka menuntut agar Undang Undang KPK dibatalkan, karena menurut mereka Undang Undang tersebut memperlemah KPK.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda