TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan mahasiswa dari gabungan perguruan tinggi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan diketahui sampai menggeruduk kantor Gubernur Kalsel pada Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa itu diketahui meminta Gubernur untuk mendengarkan lima tuntutan yang dibawa perihal kebakaran hutan dan lahan yang merajalela.
Mengusung tema "Karhutla Merajalela, Rakyat Menderita" mahasiswa menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel serius menangani kebakaran hutan dan lahan, agar tidak lagi menimbulkan kabut asap.
Mahasiswa menuding, Pemprov Kalsel tak becus menangani kebakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut terbukti selama 2 bulan terakhir, masyarakat Kalsel belum terbebas dari bencana kabut asap.
5 tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada Gubernur Kalsel:
1. Menuntut Pemda bertindak tegas dan serius dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel.
2. Menuntut Pemda dan pemerintah pusat melakukan pengawasan secara berkala, serta pencegahan kebakaran terhadap lahan gambut atau lahan yang rentan terbakar.
3. menuntut Pemda menyediakan tenaga medis serta obat-obatan di daerah yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan.
4. Menuntut Presiden Joko Widodo menunaikan janjinya untuk mencopot Pangdam, Kapolda, hingga Danrem yang tidak becus mengatasi karhutla.
5. Meminta tindakan tegas dan pengusutan para pelaku pakar hutan dan lahan sesuai hukum yang berlaku.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demo, Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Kalsel
ARTIKEL POPULER:
Baca: Pelantikan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa
Baca: Api Berkobar Membakar Bangunan di Jalan Cempaka IV Kecamatan Banjarmasin Tengah
Baca: Ini Dia Sosok Mahasiswi dan Selebgram asal Banjarmasin yang Lakukan Adegan Mesum
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/2a43ksLpMIo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.