TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka individu dan perusahaan terkait masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan jumlahnya bertambah.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hingga Selasa (17/9/2019) total tersangka kasus Karhutla menjadi 218 orang dan 5 perusahaan.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 185 orang dan 4 perusahaan.
Seluruh tersangka ditetapkan oleh kepolisian daerah di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantann Selatan.
Dedi mengatakan saat ini pihaknya mengutamakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), TNI dan Badan Penanggulangan Bencana untuk masalah mitigasi karhutla.
Sementara itu upaya-upaya untuk menanggulangi kabut asap terus dilakukan.
Satu diantaranya yaitu melakukan modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan dengan cara penyemaian garam.
Namun upaya tersebut terkendala dengan tidak ditemukannya potensi awan yang dapat menurunkan hujan.(*)
(Tribun-Video.com/sekarmpranita)
ARTIKEL POLULER:
Baca: Kapolri Tegas akan Copot Kapolda & Kapolres jika Gagal Atasi Karhutla: Enggak Ada Penangkapan, OUT!
Baca: Pemerintah Didesak Tangkap Otak yang Sebabkan Karhutla
Baca: Ketua Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Tangkap Pelaku Karhutla
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/5RT9uRiHz6U" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.