TRIBUN-VIDEO.COM - Fraksi Partai Demokrat menjelaskan pandangannya terkait RUU KPK yang baru saja disahkan DPR.
Partai Demokrat menolak Dewan Pengawas KPK dipilih oleh Presiden.
"Fraksi PD mengingatkan adanya kemungkinan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih oleh presiden," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi PD Erma Suryani Ranik di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (17/9/2109).
Adapun pandangan Partai Demokrat tersebut sama dengan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPR RI, yang juga memberikan catatan revisi UU KPK, terutama terkait Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden.
Pandangan tersebut dibacakan setelah revisi UU KPK disahkan di sidang paripurna.
Erma membacakan pandangan yang diteken oleh ketua dan sekretaris fraksi, Edhy Baskoro (Ibas) Yudhoyono dan Didik Mukrianto.
"Fraksi PD tetap berpandangan, hematnya, dewan pengawas ini tidak menjadi kewenangan presiden," ucap Erma.
Secara lengkap, berikut ini pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan dalam sidang paripurna DPR:
1. Fraksi Partai Demokrat (PD) berpandangan bahwa peran dan tugas penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, kejaksaan, KPK, haruslah proper, terukur, transparan, tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, dijalankan secara profesional, dan akuntabel.
Fraksi PD mendorong terus sinergi yang dilakukan kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam menegakkan hukum pemberantasan korupsi. Atas hal tersebut, Fraksi PD mengapresiasi sinergi dan setiap langkah dan upaya penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi yang telah kita lakukan selama ini.
2. Fraksi PD konsisten dan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh segenap aparat penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun di KPK.
3. Fraksi PD menolak dengan tegas segala upaya pelemahan terhadap KPK dalam bentuk apa pun. Sebaliknya, KPK juga harus diperkuat independensinya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam pemberantasan korupsi.
4. Selama 17 tahun perjalanan KPK dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya, Fraksi PD mendengar segenap aspirasi dari lingkungan KPK, masyarakat, partai politik, serta segenap elemen bangsa lainnya yang pada pokoknya diperlukan adanya penyempurnaan dan penguatan. (Tribunnews.com/Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Fraksi Partai Demokrat Tidak Setuju Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
ARTIKEL POLULER:
Baca: Massa Dukung Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung DPR, Gunakan Pakaian Gatotkaca hingga Wiro Sableng
Baca: Pegawai KPK Kini Tunduk pada UU ASN
Baca: DPR Sahkan RUU KPK Jadi UU, Hanya Butuh 11 Hari Sejak Awal Digulirkan
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/OZjuB02EHFo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.