TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah meragukan kinerja pimpinan KPK.
Hal itu disampaikannya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Mendapati kabar adanya penyerahan mandat sejumlah pimpinan KPK, Jokowi tidak membenarkan hal itu.
Menurutnya hal itu tidak dikenal dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia menyebut yang dibenarkan adalah mengundurkan diri, meninggal dunia, dan terjerat kasus korupsi.
Pemerintah terus mempertahankan substansi-substansi yang ada dalam revisi yang diinisiasi DPR.
Jokowi mengajak semua pihak turut mengawasi jalannya revisi UU KPK.
Ia berharap agar KPK memiliki posisi yang kuat dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
(Tribun-video.com/ Muhammad Eka Putra)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Senin 16 September 2019
Baca: Presiden Jokowi: Manfaatkan Peluang Revolusi Konsumen dengan Revolusi Pola Pikir
Baca: 4 Tata Cara Pesan Tiket KA Prameks Lewat Aplikasi KAI Access, Pemesanan Mulai 1 Februari 2019
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/XVG4z_gpTwY" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.