TRIBUN-VIDEO.COM - Perluasan sistem Ganjil Genap di Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin (9/9/2019).
Kawasan ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan di 25 ruas jalan.
Pemberlakuan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta.
Dikutip dari Wartakotalive, pemberlakuan perluasan sistem ganjil genap tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Setiap 6 bulan sekali nantinya kawasan ganjil genap di Jakarta akan dievaluasi.
Sistem ganjil genap diberlakukan dua waktu yakni pagi dan sore-malam.
Ganjil genap pagi berlaku mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB. Sementara ganjil genap sore berlaku mulai pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan Sistem Ganjil Genap di Jakarta:
- Jl. Pintu Besar Selatan;
- Jl. Gajah Mada;
- Jl. Hayam Wuruk;
- Jl. Majapahit;
- Jl. Medan Merdeka Barat;
- Jl. M.H. Thamrin;
- Jl. Jenderal Sudirman;
- Jl. Sisingamangaraja;
- Jl. Panglima Polim;
- Jl. Fatmawati (mulai dari Sp. Jl. Ketimun 1 s.d Sp. Jl. TB Simatupang);
- Jl. Suryopranoto;
- Jl. Balikpapan;
- Jl. Kyai Caringin;
- Jl. Tomang Raya;
- Jl. Jenderal S. Parman (mulai dari Sp. Jl. Tomang Raya s.d Sp. Jl. KS.Tubun);
- Jl. Gatot Subroto;
- Jl. M.T. Haryono;
- Jl. H.R. Rasuna Said;
- Jl. D.I. Panjaitan;
- Jl. Jenderal A. Yani (mulai dari Sp. Jl. Perintis Kemerdekaan s.d Sp. Jl. BekasiTimur Raya);
- Jl. Pramuka;
- Jl. Salemba Raya Sisi Barat;
- Jl. Kramat Raya;
- Jl. St. Senen;
- Jl. Gunung Sahari.
Untuk Salemba Sisi Timur (sp. Diponegoro - sp. Matraman) Tidak Terkena Ganjil Genap.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperluas Mulai Besok, Cermati 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
ARTIKEL POPULER:
Baca: Anies Baswedan Tampung Aspirasi Taksi Online untuk Evaluasi Sistem Ganjil Genap
Baca: Ratusan Pengemudi Taksi Online Geruduk Balai Kota Protes Perluasan Ganjil Genap
Baca: Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Mulai 9 September 2019
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/6JW3y8p2KA8" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.