TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah perselingkuhan oknum polisi dan istri rekan bisnis sendiri menghebohkan masyarakat sekitar.
Diketahui, selain oknum polisi selingkuh dengan istri rekan bisnis sendiri, oknum polisi dan istri rekan bisnis kepergok tanpa busana.
Simak awal mula oknum polisi kepergok tanpa busana dengan istri rekan bisnis tersebut.
WartaKotaLive melansir Kompas.com, seorang oknum anggota kepolisian berinisial SL di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Hal itu dikarenakan diduga oknum polisi terlibat perbuatan asusila dengan istri rekan bisnisnya.
Laporan pengaduan dibuat HN (32) yang mengaku telah memergoki istrinya berduaan tanpa busana dengan SL.
Menurut Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi Kompas.com, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang menjerat Aipda SL.
"Diproses di Reskrim dan Propam," kata Jadiman kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Informasi yang dirangkum Kompas.com, dugaan perselingkuhan bermula saat SL berkunjung ke rumah HN di Kelurahan Bukit Bacang, Pangkal Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.
Ketika itu, SL meminta HN untuk mengambil kendaraan bermotor di rumah SL yang jaraknya tidak terlalu jauh.
SL dan HN sebelumnya berhubungan terkait usaha jual beli kendaraan.
"Saya kembali sekitar 20 menit dan ketika itu keduanya tanpa busana," ujar HN di hadapan polisi.
HN mengaku melaporkan kejadian, karena SL langsung kabur dan tidak memberi penjelasan terkait aksi tidak senonoh tersebut.
Kepada polisi, HN menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti daster dan celana dalam milik istrinya, serta satu unit telepon genggam. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Awal Mula Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Rekan Bisnisnya Hingga Kepergok Tanpa Busana
ARTIKEL POPULER:
Baca: Fadli Zon Optimis Revisi UU Perkuat KPK
Baca: Tak Hanya Sekali Mobil Kepresidenan Mogok
Baca: Menpora Malaysia Tetap Ingin Jalin Silaturahmi dengan Indonesia
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/OpRjjJAFhIE" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.