Fadli Zon Optimis Revisi UU Perkuat KPK

Editor: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon optimis pembahasan revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Fadli menegaskan pro dan kontra bisa dipertemukan dalam pembahasan RUU KPK, termasuk dari kubu KPK yang menyebut RUU KPK memiliki potensi untuk melemahkan lembaga tersebut.

"Saya kira poin-poin di dalamnya masuk akal ya, ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), pengawasan, dan penyadapan. Poin-poin itu saya rasa bisa memperkuat KPK. Kalau KPK tidak setuju kan masih ada pembahasan, nanti akan libatkan masukan dari masyarakat juga," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Gerindra yang merupakan partainya Fadli Zon diketahui paling getol menolak revisi UU KPK yang akhirnya dihentikan pembahasannya pada 2016 lalu.

Menanggapi hal tersebut Fadli mengatakan sebenarnya ada sejumlah poin yang disetujui oleh Gerindra.

"Saya kira ada substansi yang sama sebenarnya, substansi ini lah yang nantinya perlu dibahas dan mendengarkan masukan dari KPK, masyarakat, dan elemen bangsa lainnya," imbuh Fadli.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda