Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas melayangkan kritik tajam terkait aspek transparansi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang digulirkan pemerintah.
Berdasarkan tayangan video, Busyro mengusulkan agar pemerintah mengambil langkah minimal untuk menghentikan sementara program tersebut guna dilakukan proses evaluasi secara menyeluruh akibat banyaknya persoalan di lapangan.
Busyro membandingkan program pemerintah dengan konsep serupa yang sebelumnya sudah dijalankan secara mandiri oleh sekolah-sekolah Muhammadiyah, seperti di Temanggung dan Solo. Menurutnya, program bentukan Muhammadiyah jauh lebih berkualitas, terbuka, edukatif, serta melibatkan peran aktif orang tua tanpa diterpa isu-isu miring terkait operasional dapur umum.
Baca: Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Selama Masa Libur Sekolah
Kritik tersebut tetap disuarakan secara terbuka meskipun banyak kalangan di internal Muhammadiyah yang menerima program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah sebagai wujud kerja sama. Busyro menekankan bahwa kekritisan ini didasari oleh hasil penelitian demi mencegah agar masyarakat tidak dijadikan komoditas atau sapi perahan politik dalam kontestasi lima tahunan.
Menanggapi rencana kebijakan baru pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola program, termasuk wacana penggunaan dana CSR perusahaan untuk mendanai wilayah 3T serta pengurangan jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi yang berlebih di daerah, Busyro menilai langkah tersebut belum menyelesaikan akar masalah utama apabila prinsip keterbukaan dan transparansi anggaran tidak diterapkan sejak awal.
Di akhir pernyataannya, Busyro menyampaikan bahwa hasil kajian dan penelitian dari Amnesty Internasional mengenai pelaksanaan program ini akan dipelajari lebih lanjut untuk kemudian disinergikan dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh pihak Muhammadiyah.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.