Situasi Terkini Aksi Demo di MH Thamrin, Massa Mahasiswa Masih Bertahan hingga Petang

Editor: Muna Salsabila

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Videografer: Alfarizy Ajie Fadhillah

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Massa aksi dari sejumlah elemen masyarakat termasuk mahasiswa masih bertahan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (12/6/2026) petang.

Di saat yang bersamaan, aparat kepolisian dan TNI masih berjaga membentuk barikade agar massa tak melanjutkan perjalanan ke Bundaran HI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak aksi unjuk rasa berlangsung kondusif.

Massa yang tertahan di depan Plaza UOB tampak saling berjaga sembari menyanyikan sejumlah lagu nasional.

Dilaporkan massa mengancam tak akan membubarkan diri sampai pemerintah mengakui kesalahannya.

Sebagai informasi, massa dari sejumlah elemen masyarakat bergerak menyuarakan aspirasi dan protes mereka mengenai sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tak berpihak pada masyarakat.

Ada lima tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dalam demo kali ini, yakni setop pemborosan APBN, kemudian menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

Lalu meminta pemerintah menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Kemudian menghentikan militerisme di ranah sipil dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.

Aksi demo ini sedianya digelar oleh massa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Namun aparat kepolisian memberikan larangan dengan alasan kawasan Bundaran HI merupakan jantung ibu kota yang berpotensi melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Alhasil aparat melakukan pemblokadean di Jalan MH Thamrin atau satu kilometer sebelum Bundaran HI.

Sempat terjadi aksi saling dorong dan pelemparan benda ke arah aparat kepolisian yang berjaga.

(TribunVideo.com)


Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda