TRIBUN-VIDEO.COM - Mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberantas korupsi Dr Rieke Diah Pitaloka menyerukan penyelidikan soal kasus Imigrasi.
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan korupsi izin tinggal orang asing merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara.
Rieke hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah namun, ia menegaskan kasus ini jika terbukti disebutnya bukan tindak pidana biasa.
Dilansir dari media sosial pribadi Rieke, ungkapan ini disampaikan dalam pernyataan resminya, Minggu (7/6).
Dalam pernyataan itu Rieke menyebut bahwa Imigrasi adalah gerbang kedaulatan yang menentukan siapa boleh masuk NKRI.
tapi desak usut tuntas dugaan korupsi visa dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
Iajuga peringatkan penyalahgunaan kewenangan imigrasi rugikan negara, lemahkan pengawasan orang asing, dan buka ruang kejahatan transnasional
Korupsi imigrasi dinilai ganggu keamanan nasional karena integritas negara dalam jaga wilayah jadi taruhannya
Rieke dorong kasus ini jadi momentum reformasi total tata kelola keimigrasian nasional secara sistematis dan menyeluruh
Ia rekomendasikan audit nasional seluruh proses penerbitan visa, KITAS, dan KITAP tanpa pandang bulu dan transparan.
"Membersihkan Imigrasi bukan hanya soal memberantas korupsi. Membersihkan Imigrasi adalah menjaga kedaulatan Indonesia" tegas Rieke
(Tribun-Video.com)
Baca: Curhat Menkeu Purbaya Akui Lemas Dengar Permintaan Presiden Prabowo saat Diskusi soal Defisit APBN
Baca: Respons Purbaya soal Prabowo Pakai Duit Pribadi saat Kunjungan Luar Negeri: Boleh, Gak Ada Aturannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.