Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantan calon legislatif di Kota Cirebon berinisial H (43) ditangkap polisi setelah diduga merekam dan menyebarkan video bermuatan asusila yang melibatkan seorang pria lanjut usia berusia 64 tahun.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial S melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota pada Jumat (29/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca: Kiai Cabul di Ponorogo Jadi Tersangka, Ponpes Digeledah & Kasur Disita Imbas Kasus Asusila 11 Santri
Baca: Pengakuan Kuasa Hukum Kakek, Korban Pencabulan Eks Caleg Cirebon: Video Disebar ke Orang Terdekat
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadlillah, mengatakan tersangka diduga memiliki peran utama dalam pembuatan sekaligus penyebaran video tersebut.
Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan sebuah flashdisk yang diduga berisi rekaman video korban.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya penyebaran video kepada pihak lain.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Mantan Caleg Cirebon Akhirnya Ditangkap, Diduga Rekam dan Sebar Video Asusila Korban Lansia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.