TRIBUN-VIDEO.COM - Massa aksi buruh PT Indomarco Prismatama atau Indomaret membubarkan diri dari depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026) petang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa aksi mulai membubarkan diri sejak sekitar pukul 18.15 WIB di bawah rintik hujan yang masih turun.
Sebelum bubar, massa aksi kembali berkumpul memenuhi area parkir Gedung Kemnaker RI dan mendengarkan hasil mediasi antara serikat buruh dengan pihak manajemen perusahaan.
Setelah tuntutan-tuntutan mereka dipenuhi, massa aksi pun langsung bersorak gembira dan meneriakkan yel-yel perjuangan yang mereka suarakan sejak pagi.
Setelahnya, mereka kemudian berkumpul berdasarkan serikat pekerja di wilayahnya masing-masing untuk mempersiapkan diri pulang ke daerahnya.
Massa yang berasal dari Bogor, Lebak, hingga Purwakarta kembali ke daerahnya menggunakan bus sewaan yang diparkir di sekitar kawasan Gedung Kemnaker RI.
Baca: Mendes PDT Klarifikasi Pernyataan Setop Alfamart dan Indomaret, Siap Sukseskan Kopdes
Sementara, sebagian massa buruh yang berasal dari DKI Jakarta serta Tangerang kembali dengan menggunakan bus dan juga motor pribadi.
Kondisi arus lalu lintas pun sempat tersendat dengan adanya bus-bus yang berada di sisi kiri jalan di tengah padatnya arus lalu lintas pulang kerja.
Sementara itu, para buruh Indomaret yang pulang menggunakan sepeda motor pun membentuk barisan dan melakukan konvoi di Jalan Gatot Subroto.
Kesepakatan Indomaret dan pekerja Mediasi yang berlangsung antara perwakilan serikat pekerja dan pihak manajemen, dengan disaksikan oleh perwakilan Kemnaker, berujung pada kesepakatan damai.
Salah satu tuntutan utama para buruh ritel tersebut, yakni pembayaran upah lembur pada hari libur nasional atau tanggal merah, akhirnya dipenuhi oleh perusahaan.
Baca: Pemerintah Bantah akan Tutup Indomaret dan Alfamart demi Kopdes Merah Putih, Hanya Setop Izin Baru
Hasil kesepakatan mediasi tersebut dibacakan langsung di hadapan massa aksi oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Bogor, Teti setelah melalui diskusi yang panjang hingga pukul 17.30 WIB.
Pada poin pertama, Teti menjelaskan akan ada proses pendataan kembali mengenai kebersediaan karyawan bekerja di hari libur tanggal merah.
Selanjutnya, pihak manajemen berjanji akan mengusut dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada para pekerja yang menggelar unjuk rasa.
Mengenai nasib para buruh yang berdemonstrasi pada hari ini, manajemen menjamin tidak akan ada tindakan atau sanksi apa pun terhadap para karyawan.
Terakhir, tuntutan utama para buruh yaitu terkait penghapusan upah lembur yang diganti dengan hari libur tambahan juga dipenuhi.
PT Indomarco Prismatama memutuskan akan tetap membayarkan upah lembur bagi para pekerja yang bekerja pada libur hari raya Idul Adha 1447 H.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tuntutan Dipenuhi, Massa Buruh Indomaret Bubar dari Gedung Kemnaker RI
# massa buruh # indomaret # kemnaker # jakarta selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.