Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, KRAMAT JATI - Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati mendapati sisa obat tidur dan alkohol dalam urine Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan sisa obat tidur dan alkohol ditemukan setelah tim dokter forensik mengambil sampel sisa urine kedua korban.
"Dari pemeriksaan awal, seperti diberitakan ada alkohol dan ada beberapa jenis obat tidur memang ditemukan dalam urinenya," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Sisa obat tidur didapati dari jasad Pupung yang dimasukkan istrinya, Aulia Kesuma (35) dalam minuman. Sementara alkohol didapati dari sisa urine Dana.
Edy menuturkan hasil pemeriksaan awal sesuai dengan hasil penyelidikan penyidik bahwa Dana diecekoki Geovanni Kelvin (23) miras sebelum dibekap hingga tewas.
"Jadi sesuai dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Untuk racun yang lain masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi lebih lanjut," ujarnya.
Pupung dan Dana dihabisi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan lalu dibawa ke Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sisa Obat Tidur dan Alkohol Ditemukan pada Jasad Pupung dan Dana
ARTIKEL POPULER:
Baca: Wiranto: Pemerintahan Mendatang Jamin Lebih Paham Bangun Papua
Baca: Lirik dan Terjemahan Lagu Beautiful People - Ed Sheeran feat. Khalid
Baca: Lirik dan Kunci (Chord) Gitar Lagu Nyaman - Virzha
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/OpRjjJAFhIE" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.