TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi menjalani sidang kode etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan pada Jumat (15/5).
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir terhadap Syahri
Gerindra mengancam akan memberhentikan Achmad Syahri dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Jember jika kembali melakukan pelanggaran etika dan disiplin partai
Seusai sidang kode etik, Achmad Syahri irit bicara.
Pihaknya kembali meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ia juga mengaku khilaf lantaran sebagai manusia biasa.
“Khilaf saja saya sebagai manusia biasa,” kata Syahri
(Tribun-Video.com)
Baca: Anggota DPRD Jember Jalani Sidang Etik Gerindra Usai Video Merokok dan Main Gim saat Rapat Viral
Baca: NASIB ANGGOTA DPRD JEMBER yang Kepergok Asyik Main Game saat Rapat Ditentukan Hari Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.