TRIBUN-VIDEO.COM - Ada sekitar 500 pegawai KPK yang menolak calon pimpinan atau capim dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri untuk menjadi pimpinan KPK mendatang.
Hal tersebut dikarenakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Bahkan saat ia menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK ia melakukan pelanggaran tersebut dan tidak mengakuinya.
Dikutip dari Kompas.com, pegiat antikorupsi Saor Siagian mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (27/8/2019).
Saor mengatakan, penolakan tersebut berdasarkan hasil dari penyidik dan pegawai lain yang merasa gelisah dengan pelanggaran kode etik Firli.
Bahkan Firli juga tidak mengakui bahwa dirinya pernah melanggar kode etik saat tengah menjabat sebagai Direktur Penndakan KPK.
Menurutnya, penolakan tersebut adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK (Pansel) untuk lebih selektif menyaring sepuluh nama capim KPK.
Saor mengaku mendapatkan informasi adanya penolakan Firli sebagai capim KPK tersebut dari Penasihat KPK M Tsani ANnafari.
Menurut Tsani, penolakan tersebut menunjukkan bahwa 500 pegawai KPK tidak mau dipimpin oleh seorang yang bermasalah.
Irjen Firli menjadi sorotan karena dirinya mengaku tak pernah melanggar kode etik selama menjadi Direktur Penindakan KPK.
Namun, klaim Firli tersebut justru dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengungkapkan, Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan atau memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan pegawai KPK Firli.(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Soal Pertemuan dengan Brigjen Firli, TGB: Itu Jauh Sebelum Saya Diklarifikasi Proses Penyelidikan
Baca: Kepala BNN Puji Sosok Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan KPK yang Baru
Baca: Brigjen Firli: Bertugas di Kepolisian dan KPK Tidak Jauh Berbeda
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/MTghEOwO-OE" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.