TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan anak dan ayah di Sukabumi.
Pelaku AK yang merupakan istri korban ternyata sempat menggunakan jasa paranormal untuk membuka hati suaminya.
AK yang kala itu ditolak permintaannya untuk menjual rumah akhirnya menyewa jasa paranormal.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku AK ternyata sempat menggunakan jasa paranormal sebelum melakukan pembunuhan kepada anak tiri dan suaminya.
AK diketahui memiliki utang senilai Rp7 miliar lebih. Ia ingin rumah yang ada di kawasan Lebak Bulus dijual untuk membayar utangnya.
Namun permintaan AK ditolak oleh suami pelaku, Edi Chandra (54) karena rumah tersebut adalah rumah warisan dari orang tua korban.
Penolakan tersebut yang membuat AK melakukan aksi-aksi nekatnya.
Demi keinginannya menjual rumah tersebut, AK lantas mengunjungi seorang paranormal.
Ia ingin suaminya membuka hati agar diperbolehkan untuk menjual rumah tersebut.
Namun ternyata jasa paranormal tersebut gagal membuka hati suami AK, Edi.
Akhirnya Ak merencanakan pembunuhan terhadap Edi Chandra suaminya dan M Adi Pradana anak tirinya.
AK menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa kedua korban.
Seusai dipastikan meninggal, AK bersama keponakannya KV membawa dua mayat tersebut ke Cidahu, Sukabumi menggunakan dua unit mobil.
Kedua pelaku lantas membakar mobil yang di dalamnya ada dua korban.
Dua korban ditemukan oleh warga di dalam mobil terbakar, Minggu (25/8/2019) pukul 12.00 WIB.
(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Kasus Pembakaran Ayah dan Anak Tiri, Terungkap Fakta Baru soal Pelaku KV yang Disebut Anak AK
Baca: Ayah di Bandung Cabuli Anak Tirinya yang Berkebutuhan Khusus, Tegoda saat Hendak Pakaikan Baju
Baca: Anak Kandung Pelaku Alami Luka Bakar saat Bakar Ayah Tiri dan Kakaknya dalam Mobil di Sukabumi
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/vdZJv5vBoLw" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.