TRIBUN-VIDEO.COM - BNNP Sumsel kembali menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu dan 18.800 butir pil ekstasi serta tersangka MK alias Miki (26) yang merupakan seorang kurir narkoba dalam penyergapan di halaman parkir KFC Samping Flyover Simpang Bandara, KM 10, Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (26/8/2019).
"Namun saat dilakukan pemantauan kemarin, anggota sempat ragu untuk melakukan penyergapan karena cara transaksi yang dilakukan tersangka cukup rumit," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan saat memimpin gelar hasil ungkap kasus 20 kilogram shabu dan 18.800 butir pil ekstasi, Selasa (27/8/2019).
Ia mengatakan, saat pemantauan oleh anggota, terlihat tersangka datang dan markirkan mobil Toyota Agya BG 1734 ZY, namun setelah turun pelaku meletakkan kunci di bawah mobil dan kemudian datang orang lain membawa mobil tersebut ke sebuah hotel, lalu berkeliling-keliling Palembang.
"Kemudian kembali ke parkiran KFC dan tak lama kemudian tersangka masuk mobil, namun sebelum pergi langsung dilakukan penyergapan dan kendaraan terpaksa ditabrakkan karena saat itu pelaku akan kabur," bebernya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah koper berisi narkoba tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut
"Setelah pemeriksaan dan dari hasil pengakuannya, MK ini adalah kurir yang disuruh S (DPO) dengan upah Rp 2 juta per bungkus dan pengakuan tersangka barang akan disimpan di daerah Tangga Buntung," ungkapnya.
Ditempat yang sama, MK yang hanya bisa menundukan kepala karena malu mengakui perbuatannya.
" Jujur pak, saya baru satu kali ini melakukan hal ini. Menjadi kurir narkoba," ungkap warga Bukit Palembang ini.
Lanjutnya, awal ia ditelepon seseorang yang tak dikenal.
"Saya ditelepon orang pak, saya tidak kenal, dia tak menyebutkan nama, dan menyuruh saya menjaga barang itu. Saya tahu memang isi. namun saya nekat, karena diupah satu bungkus 2 juta," katanya.
Namun, Apes dialami MK, belum menerima uang dari sang bandar, MK pun keburu ditangkap.
"Uang belum saya terima, namun saya keburu ditangkap," ungkapnya tertunduk malu.(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria Bertato di Palembang Ini Bawa 20 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Diupah Rp2 Juta!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.