Kasus Pembunuhan Vera Oktaria, Prada DP Akan Hadapi Tuntutan dari Hakim Pekan Depan

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penuntut Umum dalam pengadilan militer atau oditur akan membacakan tuntutak kepada Prada DP atas kasus pembunuhan dan mutilasi kekasihnya, Vera Oktaria.

Oditur akan membacakan tuntuan pada Kamis (22/8/2019) mendatang.

Agenda pembacaan tuntutan tersebut dilakukan setelah mendengar keterangan dari para saksi serta terdakwa.

Dikutip dari kompas.com, dalam sidang yang digelar beberapa kali di Pengadilan Militer I-04 Palembang, oditur menemukan banyak sekali kejanggalan dalam keterangan yang diungkapkan Prada DP.

Terutama soal lokasi menginap yang jauh dari Palembang bahkan tempat pelarian Prada DP yang sampai ke Serang, Banten.

Oditur menilai, perbuatan terdakwa merampas nyawa orang dan kabur seusai melakukannya menurutnya sudah diperhitungkan Prada DP dengan matang.

Prada DP yang ditanya oleh oditur apakah masih pada keterangannya, pelaku menjawab tetap pada keterangannya.

Seusai mendengar jawaban tersebut, hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, Vera Oktaria dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya Prada DP pada 8 Mei 2019 lalu.

Prada DP mengaku bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena geram dengan pernyataan soal Vera hamil 2 bulan.

(Tribun-Video.com)

 

ARTIKEL POPULER:

Prada DP Sebut Pernah Gugurkan Kandungan Vera Oktaria, Hubungan Badan dengan Sherli Turut Diungkap

Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Sempat Berhubungan Badan dengan Sherli sebelum Bunuh Vera

Prada DP Terbukti Bersalah Lakukan Kasus Kejahatan Militer, Divonis 3 Bulan Penjara

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/vdZJv5vBoLw" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda