Menteri Sofyan Djalil Gandeng KPK Wujudkan Sertifikasi Tanah di Indonesia Tahun 2025

Editor: Novri Eka Putra

Reporter: Eri Komar Sinaga

Cameraman: Eri Komar Sinaga

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Untuk mempercepat proses sertifikasi agraria atau pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menteri Sofyan mengatakan tanah yang ada di Indonesia harus bersertifikat pada tahun 2025.

"Tanah kita di Republik Indonesia ini baru setengah yang bersertifikat sehingga menyebabkan konflik," kata Sofyan di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Untuk mempercepat sertifikasi tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari lembaga antirasuah itu untuk mewujudkan azas transparansi dan akuntabilitas.

Sofyan mengatakan masih dibutuhkan perbaikan SOP di semua sektor di Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait Hak Guna Usaha, Hak Guna Pakai dan Hak Guna Usaha.

"Sehingga BPN akan mempercepat sertifikasi dengan harapan mudah-mudahan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar dan punya nomor induk bidangnya sehingga dengan demikian konflik tanah dihindari," kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengatakan pihaknya memang sejak lima tahun yang lalu mengkaji transparansi dan akutabilitas pengelolaan Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional.

"Termasuk misalnya HGU termasuk juga peningkatan hal-hal yang berhubungan dengan pengurusan sertifikat orang perorangan yang berhubungan pencatatan kekayaan negara yang dikelola oleh kementerian ATR dan BPN," kata Syarif pada kesempatan yang sama.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda