TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Rio Reifan diketahui ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kembali tersangkut penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya Rio Reifan pernah ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015 dan 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Rabu (14/8/2019).
Kendati demikian, Argo belum merinci kronologi penangkapan Rio.
Ia menyebut, pihaknya akan menjelaskan kronologi lengkapnya saat konferensi pers.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.
Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba. Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER:
Baru Saja Langsungkan Pernikahan, Beginilah Kisah Cinta Rio Reifan & Henny Mona
Terciduk! Lagi-lagi Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu
Irwansyah Tak Bosan Lihat Zaskia Sungkar Jarang Dandan
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/elMKZ1A39Jg" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.