TRIBUN-VIDEO.COM - Meski berstatus suami istri, namun kedua tersangka kasus video 'Ikan Asin' Pablo Benua dan Rey Utami kini dipenjara di rumah tahanan yang berbeda.
Sebelumnya diberitakan, Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran konten bermuatan asusila terkait video ikan asin.
Kasus ini berawal dari laporan Fairuz A Rafiq tentang mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang mengucapkan kata-kata bernada menghina di kanal YouTube milik Rey dan Pablo.
Diketahui Rey Utami berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sementara Pablo mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dijelaskan oleh kuasa hukum keduanya, Muh Burhanuddin, perbedaan lokasi penahanan Rey dan Pablo itu kemungkinan karena Pablo juga terjerat beberapa kasus lain.
Burhanuddin mengungkapkan Pablo kemungkinan didipindahkan karena kebutuhan penyidik di unit lain.
Pablo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Lirik Lagu Stephanie Poetri - I Love You 3000
Baca: Bocah 7 Tahun Berangkat Sekolah Pakai Baju Kotor dan Tanpa Alas Kaki
Baca: Chord Kunci Gitar Cinta Luar Biasa - Andmesh Kamaleng
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/zuby_0fRb18" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.