TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan enam orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah tiba di Gedung KPK, Sabtu (27/7/2019) pagi.
"Ya (sudah tiba di Gedung KPK), ada tujuh orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com.
Ketujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah sebelumnya diperiksa di kantor kepolisian selepas terjaring OTT pada Jumat kemarin.
Menurut rencana, KPK menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus OTT Bupati Kudus pada Sabtu ini.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum seluruh yang ditangkap.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat kemarin.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan delapan orang lainnya pada Jumat siang kemarin.
Orang-orang yang tertangkap terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat.
KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Lanjut Diperiksa"
ARTIKEL POPULER:
Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus dan 8 Orang Lainnya
Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka sejak 4 Bulan Lalu, KPK Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy
Baca: KPK Bantu Polda Kalbar Cek Pembangunan Masjid Agung Melawi
TONTON JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.