TRIBUN-VIDEO.COM - Pemasok narkoba Nunung berinisial E ditangkap pihak kepolisian, Rabu (23/7/2019).
E ternyata mendekam dalam Lapas Kelas IIA Bogor Jawa Barat terkait kasus narkoba.
Pelaku ternyata selama ini mengendalikan transaksi narkoba dari dalam lapas.
E memberikan narkoba jenis sabu ke HM alias TB yang kemudian dijual ke Nunung seharga Rp1,3 juta.
Pihak kepolisian mengaku melakukan koordinasi untuk menangkap pria berinisial E tersebut.
Meski di dalam lapas, pelaku masih bisa mengontrol peredaran narkoba.
Polisi berhasil menyita ponsel dan sabu dari penangkapan pelaku.
(Tribun-video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Robby Ertanto Ditangkap Karena Kasus Narkoba Bersama Jefri Nichol
Baca: Andika Mahesa Berbagi Tips Cara Berhenti dari Jeratan Narkoba
Baca: Kronologi Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/wE2Dw6QoUTs" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.