Ganja 6,01 Gram Jatuh dari Kulkas Apartemen Jefri Nichol

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Bayu Indra Permana

Video Production: Sekar Dwi Setyaningrum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar benarkan adanya penangkapan terhadap artis peran, Jefri Nichol.

Bersamaan dengan penangkapan Jefri Nichol, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Ganja ditemukan saat polisi menggeledak kediaman Jefri Nichol di sebuah apartemen.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Indra.

Ganja Jatuh Dari Kulkas

Kombes Pol Indra Djafar mengatakan saat penangkapan, polisi mengamankan ganja seberat 6.01 gram.

"Tapi yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," lanjut Indra.

Saat penangkapan didapati barang bukti berupa ganja seberat 6.01 gram dalam sebuah kulkas di apartemen milik Jefri Nichol.

"Di kulkas jatuh barang (ganja) tersebut," beber Indra Djafar.

Hingga saat ini Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Memang betul kita amankan di sini," ucapnya.

Awak media sempat dihebohkan dengan kedatangan ibunda Jefri Nichol ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sembari menangis dan terus tertunduk, ibunda Jefri Nichol diam seribu bahasa saat bertemu awak media.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Geledah Apartemen Jefri Nichol, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram Jatuh Dari Kulkas

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Jefri Nichol Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukit 6,01 Gram Ganja

Baca: BREAKING NEWS: Artis Jefri Nichol Dikabarkan Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Baca: Alasan Jefri Nichol Tidak Kenalkan Pacarnya ke Publik

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/AnWKlTMLW7g" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda