TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Jefri Nichol ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (23/7/2019).
"Iya benar sudah dilakukan penangkapan," kata Kabag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Suharyono.
Namun, Suharyono belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Nanti kami sampaikan selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan artis peran Jefri Nichol.
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalntya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja.
"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Indra. Ganja tersebut seberat 6,01 gram.
"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.
Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan. "Memang betul kita amankan di sini," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram
ARTIKEL POPULER:
Baca: Bagus Permadi Ungkap Kesedihan Pasca Ibundanya, Nunung Srimulat Diciduk Kepolisian
Baca: 7 Fakta Komedian Nunung Srimulat Terjerat Narkoba, Alasan hingga Respon Anggota Srimulat
Baca: Nasib Nunung Srimulat di Ini Talkshow Seusai Ditangkap Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/IbRh6PNsYYE" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.