TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka penyalahgunaan narkoba Nunung akan menjalani tes darah dan rambut pada Selasa (23/7/2019).
Tes tersebut dilakukan pihak Polda Metro Jaya guna melihat memastikan berapa lama Nunung telah menggunakan nakoba.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (23/7/2019).
Argo mengungkapkan, pihak kepolisian belum menerima pengajuan rehabilitasi dari pihak Nunung.
Diberitakan sebelumnya, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (19/7/2019) di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Keduanya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan keduanya bermula dari penangkapan pria berinisial HD.
HD sendiri adalah orang yang menjual sabu ke Nunung.
Nunung mengaku aktif mengonsumsi sabu sejak Maret 2019.(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Bagus Permadi Ungkap Kesedihan Pasca Ibundanya, Nunung Srimulat Diciduk Kepolisian
Baca: 7 Fakta Komedian Nunung Srimulat Terjerat Narkoba, Alasan hingga Respon Anggota Srimulat
Baca: Nasib Nunung Srimulat di Ini Talkshow Seusai Ditangkap Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/IbRh6PNsYYE" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.