Injak-injak Foto Pria, Lucinta Luna Langsung Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Lucinta Luna dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke polisi karena diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Lucinta diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/7/2019) karena disebut menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

Kuasa Hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya mengadukan perbuatan Lucinta ke penyidik untuk mencari keadilan karena terlapor telah melakukan tindak pidana penghinaan.

Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan.

Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar.

Khozinudin menjabarkan kronologi kejadian yang dilaporkannya tersebut, dalam acara itu tampak hist menyebutkan nama Rivelino dan Lucinta menyebut bahwa Rivelino bukan siapa-siapa.

Ia juga berpendapat bahwa melempar dan menginjak-injak foto kliennya di lantai itu bukan perilaku yang penting dan memenuhi unsur penghinaan.

Pada pelaporan tersebut, Rivelino menjerat Lucinta dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU ITE.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Fakta Penyanyi Lagu Ikan Asin

Baca: Terkait Kasus Kartu Menu Tulis Tangan, Serikat Karyawan Garuda Indonesia Resmi Cabut Laporan

Baca: Gagahnya Jetbus 2542 Double Decker Adi Putro di GIIAS 2019

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/mxV1xDfybio" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda