TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui pembawa acara sekaligus artis Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak 2018 terhadap suaminya Dipo Latief.
Meski sudah berstatus tersangka, Nikita Mirzani tidak berencana untuk melaporkan balik Dipo.
Hal tersebut disampai kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachdim mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah berkonsultasi atau bertanya pada saya untuk melaporkan balik.
Fachmi pun menjelaskan alasan Nikita tidak melaporkan balik Dipo, meski ada kesempatan untuk melakukannya.
Disebutkan alasannya karena Nikita masih menghargai status Dipo sebagai suaminya dan ayah dari anaknya.
Fachmi menyebut Nikita memiliki pemikiran panjang mengenai kejamnya jejak digital yang suatu saat akan dibaca oleh anak-anaknya kelak.
Meski demikian, Nikita merasa keberatan akan tuduhan itu. Kata Fachmi, menurut Nikita peristiwa KDRT yang dilaporkan Dipo tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tanggapan Nikita Mirzani Mengenai Laporan Pelecehan dari 40 Pengacara Terhadapnya
Baca: Nikita Mirzani Resmi Dilaporkan ke Polisi karena Tudingan Pelecehan Profesi Pengacara
Baca: Sempat Video Call Berdua, Billy Syahputra Bocorkan Isi Hati Nikita Mirzani Tentang Sosok Ibnu Jamil
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/wE2Dw6QoUTs" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.