Kokain, Senyawa yang Terdapat di Daun Koka atau Tanaman Erythroxylon Coca

Editor: fajri digit sholikhawan

Video Production: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kokain merupakan senyawa yang terdapat di daun koka atau tanaman Erythroxylon coca.

Senyawa yang terkandung dalam kokain disebut dengan alkaloid.

Kokain dimurnikan dengan asam hidroklorida, penyalagunaannya dilakukan dengan menghirup atau melalui injeksi.

Kokain merupakan senyawa yang memberikan pengaruh besar terhadap metabolisme tubuh.

Namun penggunaan kokain harus secara legal.

Kokain termasuk zat adiktif yang sering disalahgunakan sehingga berbahaya bagi pengguna.

Sehingga kokain diidentikkan dengan suatu bentuk narkotika.

Kokain memiliki beragam wujud, seperti obat oral, serbuk, dan cairan yang disuntikkan.

Dalam dunia kedokteran, kokain digunakan untuk obat bius menghilangkan rasa nyeri ketika melakukan pembedahan.

Namun penggunaan kokain lebih banyak disalahgunakan untuk menenangkan diri ketika merasa depresi.

Sejarah

Awalnya kokain didapatkan dari ekstrak daun koka pada tahun 1859 oleh ahli kimia Jerman Albert Niemann.

Tiruan kokain dibuat pertama kali pada tahun 1859, namun pada tahun 1880-an efek kokain baru diketahui di dunia kedokteran.

Sigmund Freud, seorang psikoanalis yang menjadi orang pertama mempromosikan kokain secara luas sebagai tonikum untuk menyembuhkan depresi.

Pada tahun 1886, kokain berkembang pesat, John Pemberton menggunakan daun koka sebagai bahan minuman ringan terbaru.

Mulai tahun 1850-an hingga awal tahun 1900-an, tonikum dan anggur, obat yang mengandung kokain digunakan oleh berbagai orang dari semua lapisan sosial.

Kokain menjadi penopang utama dalam industri film bisu dan pesan yang disampaikan kemudian mempengaruhi jutaan orang.

Sejak saat itu penggunaan kokain di kalangan masyarakat semakin meningkat.

Kokain mulai populer pada tahun 1905.

Dalam lima tahun kemudian, rumah sakit mulai melaporkan kasus kerusakan selaput hidung yang diakibatkan oleh kokain.

Amerika Serikat melaporkan 5000 orang meninggal pada tahun 1912.

Pada tahun 1922, kokain mulai dilarang secara resmi.

Namun pada tahun 1970-an, kokain muncul sebagai obat baru bagi artis dan orang yang menjalankan bisnis.

Kokain dianggap jalan pintas untuk menambah energi.

Di tahun yang sama pengedar narkoba dari Colombia mulai mendirikan jaringan kerja yang rumit untuk menyelundupkan kokain ke Amerika Serikat.

Kokain disebut sebagai obat untuk orang kaya pada saat itu.

Pada tahun 1980-an, kokain tidak lagi dianggap obat orang kaya.

Reputasi kokain berubah menjadi obat paling adiktif dan berbahaya di Amerika yang kemudian dikaitkan dengan kemiskinan, kejahatan dan hilangnya nyawa.

Di tahun 1990-an, kartel narkoba Colombia memproduksi dan mengekspor 500 hingga 800 ton kokain tiap tahunnya.

Kokain tersebut dikirim ke Eropa dan Asia.

Hingga pada tahun 2008, kokain menjadi narkoba kedua yang paling banyak diperdagangkan di dunia.

Terdapat dua jenis kokain:

Garam Hidroklorida

Bentuk dari narkoba jenis ini ialah bubuk kristal putih, bersifat larut dalam air, dan terasa agak pahit.

Narkoba jenis ini memiliki tambahan asam untuk menetralisasi dan membentuk zat garam.

Narkoba jenis ini membutuhkan waktu lebih lama untuk merasakan sensasi bahagia berlebihan.

Biasanya narkoba jenis ini disebut dengan blow, coke, flake, C dan snow.

Freebase

Freebase ialah bubuk garam hidroklorida yang diproses menjadi zat isap.

Biasanya narkoba jenis ini disebut sebagai crack.

Pengguna narkoba ini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 detik untuk mendapatkan sensasi bahagia.

Efek

Kokain merupakan narkotika yang paling berbahaya.

Di Indonesia, kokain termasuk dalam senyawa NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) golongan I.

Efek kokain dapat membahayakan tubuh.

Selain itu efek buruk kokain dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental.

Kokain dapat mengganggu zat kimia otak yaitu dopamin.

Efek tersebut menimbulkan sensasi euforia ketika pengguna menggunakan kokain.

Namun terdapat efek samping lain pada otak yaitu meningkatkan risiko stroke, kejang-kejang, dan kelainan gerakan tubuh seperti tremor.

Bahkan kokain mampu menyebabkan seseorang mengalami koma.

Ketika seseorang berhenti menggunakan kokain, maka akan mendapatkan efek yang dapat menimbulkan gangguan mental.

Orang tersebut akan mengalami depresi, perubahan mood, bahkan mengarah pada kekerasan.

Kokain juga dapat menyebabkan serangan jantung dan kekacauan ritme jantung yang mematikan.

Penggunaan kokain dapat mempersempit pembuluh darah ke usus, sehingga mampu menimbulkan luka dan kebocoran di lambung atau usus.

Kegiatan menghirup kokain membahayakan dinding hidung.

Hidung akan berair berkepanjangan hingga kehilangan indera penciuman.

Sementara itu merokok kokain dapat membuat paru-paru mengalami iritasi, rentan infeksi, bahkan paru-paru menjadi rusak secara permanen.

Kokain juga menyebabkan gagal ginjal secara tiba-tiba.

Dalam jangka panjang, kokain akan membuat kerusakan ginjal.

Bagi ibu hamil, kokain dapat menyebabkan kelainan perkembangan otak hingga kematian ketika bayi dilahirkan.

Efek yang paling berbahaya dari kokain adalah menyebabkan kematian secara mendadak.

Kematian mendadak dapat terjadi karena serangan jantung, kejang, henti napas, bahkan koma.

Hal ini dapat terjadi ketika pecandu menggunakan kokain dan alkohol secara bersamaan.

Selain itu penggunaan yang berlebih atau overdosis dapat menyebabkan kematian.(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kokain

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Jalani Sidang Putusan 16 Juli 2019

Baca: Aksi Penjaga Pantai Hentikan Kapal Selam Penyelundup Narkoba

Baca: Dibayar Rp 70 Ribu, Bocah 11 Tahun di Makassar Jadi Kurir Narkoba

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/wE2Dw6QoUTs" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda