KPK Temukan Uang Miliaran di Rumah Gubernur Kepri, Diduga dari Hasil Gratifikasi Kasus Lain

Editor: Tri Hantoro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Jumat (12/7/2019).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah tas dan kardus yang berisi uang miliaran rupiah.

Diduga, uang tersebut adalah hasil gratifikasi kasus lainnya, bukan terkait kasus perizinan lokasi reklamasi di Tanjung Piayu.

Tas dan kardus berisi uang tersebut diletakkan berserakan dan di lokasi yang berbeda-beda.

Dalam penggeledahan, KPK menyita 13 wadah berupa tas dan kardus.

Setelah penyidik menghitung, jumlah uang tersebut yakni sekitar Rp3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika dan 711 dolar Singapura.

(Tribun-video.com)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: SD di Balaroa Batasi Jumlah Pendaftaran Siswa Baru

Baca: Seperti ini Cita-cita Anya Geraldine Sebenarnya

Baca: Dilantik sebagai Wakil Kepala BSSN, Bagaimana Nasib Seleksi Capim KPK Irjen Dharma Pongrekun?

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/mxV1xDfybio" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda