TRIBUN-VIDEO.COM - Artis sensasional Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
Status tersangka Nikita itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Diketahui pada akhir tahun lalu, Dipo melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.
Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, berharap agar polisi melakukan konfrontasi atau membuat Nikita dan suaminya, Dipo Latief, berhadapan langsung.
"Ya itu makanya mau dikonfrontir (konfrontasi)," ucap Fahmi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).
Tatap muka antara Nikita dan Dipo itu menurut Fahmi perlu dilakukan karena masing-masing pihak memberikan pengakuan yang berbeda.
Dipo menyebut Nikita telah menganiayanya, sedangkan Nikita membantah tuduhan itu. Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.
Perihal waktu konfrontasi atau pertemuan Nikita dan Dipo, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi.(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tanggapan Nikita Mirzani Mengenai Laporan Pelecehan dari 40 Pengacara Terhadapnya
Baca: Nikita Mirzani Resmi Dilaporkan ke Polisi karena Tudingan Pelecehan Profesi Pengacara
Baca: Sidang Perceraian Sempat Tertunda, Nikita Mirzani akan Menghadirkan 3 Saksi
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/1fgwbrtGW5k" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.