Mahfud MD: Ahok Tak Bisa Jadi Capres dan Menteri

Editor: Tri Hantoro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - LSI Denny JA menyebut Basuki Tjahaja Purnama berpotensi maju di Pilpres 2024.

BTP juga akan memberikan efek kejut di Pilpres 2024.

Mahfud MD menanggapi hal tersebut lewat wawancara bersama Aima Wicaksono di Kompas TV.

Mahfud mengatakan BTP tak bisa mengajukan diri menjadi capres, cawapres, maupun menteri.

Hal tersebut terkait Undang-undang Pilkada yang menyebutkan mantan terpidana bisa mencalonkan diri apabila secra terbuka dan jujur menyatakan dirinya adalah mantan terpidana.

Mahfud MD menyebut Undang-undang tersebut berlaku untuk pencalonan untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

Sementara, untuk pencalonan presiden , wakil presiden dan menteri memiliki peraturan tersendiri.

Mahfud menyebut, BTP tak bisa mencalonkan diri menjadi capres, cawapres, dan menteri.

(Tribun-Video.com)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Lirik Lagu Cinta Luar Biasa dan Chord Lagu Cinta Luar Biasa Andmesh

Baca: Lirik Lagu dan Chord On My Way (Karaoke Version)

Baca: Lirik Lagu Di Sayidan dan Chord Lagu Di Sayidan Shaggy Dog

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/zuby_0fRb18" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda